Platform keuangan syariah berbasis emas yang memberikan solusi finansial aman, mudah, dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat Indonesia.
Platform keuangan syariah terpercaya dan berizin resmi
ShariaCoin terdaftar dan diawasi oleh BAPPEBTI
100% emas fisik Anda disimpan di ICDX & ICH
Operasional kami diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah
Tabungan Emas, Cicil Emas, Gadai Emas, Investasi Emas Plus, dan QRIS Syariah
Bersertifikasi ISO 27001 untuk keamanan data dan teknologi
Akses ShariaCoin melalui Android, iOS, dan Website
Kepercayaan Anda adalah prioritas. ShariaCoin didukung oleh legalitas yang kuat
Izin dari Bappebti atas nama PT Syariah Koin Indonesia
Berkolaborasi dengan PT Gadai Syariah Indonesia, berizin OJK
Bekerja sama dengan Zipay, berizin Bank Indonesia (BI)
Bersertifikasi ISO 27001 dari Tuvsud
Investasi dalam emas, aset yang nilainya stabil dan diakui global
Bebas riba, sesuai prinsip syariah
Cukup dari smartphone Anda!
Margin kompetitif untuk keuntungan optimal
Dapatkan kesempatan meraih hadiah seperti All New Avanza & Nmax!
Emas adalah pilihan investasi cerdas untuk semua kalangan
Emas memiliki nilai yang stabil dan diakui di seluruh dunia, tidak seperti komoditas lain yang fluktuatif
Sangat likuid, bisa dijual atau digadaikan dengan cepat, bahkan dalam hitungan menit
Emas tidak memiliki masa simpan dan nilainya tetap tinggi meskipun disimpan bertahun-tahun
Dapat dibeli mulai dari Rp10.000 saja di ShariaCoin
Cocok untuk dana darurat, tabungan haji, pendidikan, atau warisan
Bergabunglah dalam Program Kerjasama Strategis dengan total investasi Rp10.000.000.000
Alokasi dana investasi yang transparan dan terperinci
Lihat potensi keuntungan bulanan dari berbagai layanan kami
ROI awal sebesar 8% dari investasi 10M adalah angka yang menarik dalam industri keuangan dan emas syariah
ROI 8% cukup kompetitif, terutama jika risiko ditanggung mitra dan aset dikelola digital
Sebagai platform digital, emas fisik dikelola pihak ketiga (ICDX/ICH), sehingga bersifat modal ringan
ROI akan meningkat pesat seiring peningkatan user base dan transaksi
Izin dari Bappebti, ICH-ICDX, dan DPS meningkatkan kredibilitas
Alternatif kerjasama melalui kepemilikan saham ShariaCoin & PT Gadai Syariah Indonesia
10% atau setara Rp60M, maksimal 20% atau Rp120M (bisa berupa emas atau dana tunai)
Skema trading dan penyaluran pembiayaan berbasis emas (Jual Beli Emas, Gadai Emas Syariah, Cicilan Emas Syariah)
Target IPO 2-3 tahun setelah dana diterima. Underwriter sudah positif akan membantu IPO ShariaCoin
Rencana aksi kami untuk memastikan kesuksesan
Minggu 1
Minggu 1-3
Minggu 2-3
Ongoing
Penawaran ini adalah langkah strategis menuju kemandirian ekonomi syariah berbasis emas untuk seluruh masyarakat Indonesia, dengan keuntungan maksimal dan mitigasi risiko yang rendah.